ARAH PERKEMBANGAN PENYULUHAN PERTANIAN
DIMASA AKAN DATANG
I. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Untuk membangun pertanian dibutuhkan
SDM yang berkualitas. Lebih dari itu, tersedianya SDM yang berkualitas
merupakan modal utama bagi daerah untuk menjadi pelaku (aktor), penggerak pembangunan di daerah. Karena itu untuk membangun pertanian, kita harus
membangun sumber daya manusianya.
SDM yang perlu dibangun di antaranya
adalah SDM masyarakat pertanian (petani-nelayan, pengusaha pertanian dan
pedagang pertanian), agar kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat pertanian
dapat meningkat, karena merekalah yang langsung melaksanakan segala kegiatan
usaha pertanian di lahan usahanya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui proses
belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal di luar
sekolah secara efektif dan efisien di antaranya adalah melalui penyuluhan
pertanian.
Kebijakan umum pembangunan pertanian
dewasa ini mengacu pada pendekatan dari bawah (buttom-up approach). Pendekatan
ini harus dilakukan oleh petani langsung meninjau kebutuhan,permasalahan para
petani di lapangan dan bagaimana penyuluh dapat memenuhi kebutuhan petani di
lapangan. Hal ini ditujukan dalam rangka mendukung realisasi dan memberikan
arah pembangunan yang sejalan dengan rencana pelaksanaan otonomi daerah dan
desentralisasi. Dalam upaya pengembangan sumberdaya manusia pertanian, peranan
penyuluhan pertanian dan pelatihan sangat penting dan strategis.
Penyelenggaraan penyuluhan pertanian
dengan berbagai metode penyuluhan pertanian ditujukan untuk memberdayakan
petani dan kelompok tani agar mampu memecahkan sendiri masalah usahatani yang
dihadapinya.
Pengembangan metodologi yang
bersifat partisipatif memberikan proses belajar bagi petani untuk meningkatkan
kemampuannya dalam mengidentifikasi dan menganalisis masalah, serta peluang
yang mereka miliki sendiri. Dengan demikian akan lebih merespon
kebutuhan dan aspirasi petani maupun para penyuluh pertanian di tingkat
lapangan. Salah
satu metode yang dikembangkan adalah Metodologi Penyuluhan Pertanian
Partisipatif (MP3).**
MP3 yaitu masyarakat berpartisipasi
secara interaktif, analisis-analisis dibuat secara bersama yang akhirnya
membawa kepada suatu rencana tindakan. Partisipasi disini menggunakan proses
pembelajaran yang sistematis dan terstruktur melibatkan metode-metode
multidisiplin, dalam hal ini kelompok ikut mengontrol keputusan lokal.**
Dengan pelatihan (MP3), para
penyuluh pertanian akan termotivasi untuk menggali keberadaan sumber informasi
pertanian setempat yang mudah diakses oleh yang memerlukan, baik penyuluh
maupun petani. Pekerjaan sehari-hari penyuluh pertanian menjadi bagian dan
subyek pelatihan. Pelatihan juga akan mendorong inisiatif positif para penyuluh
pertanian dan petani, melalui pendekatan partisipatif untuk mendapatkan solusi
permasalahan usahatani di lapangan.**
b. Tujuan
Tujuan
penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan
pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang
tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan
(better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih
sehat. Penyuluhan pertanian dituntut agar mampu menggerakkan masyarakat,
memberdayakan petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian, serta
mendampingi petani untuk:
a. Membantu
menganalisis situasi-situasi yang sedang mereka hadapi dan melakukan perkiraan
ke depan;
b. Membantu
mereka menemukan masalah;
c. Membantu
mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah; (4) Membantu
mereka mengambil keputusan, dan
d.
Membantu mereka
menghitung besarnya risiko atas keputusan yang diambilnya.
II. TINJAUAN PUSTAKA
Melalui
penyuluhan pertanian, masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan,
keterampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian
dengan sapta usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis,
mengkreasi sumber daya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin, kooperatif,
inovatif, kreatif dan sebagainya. Yang lebih penting lagi adalah mengubah sikap
dan perilaku masyarakat pertanian agar mereka tahu dan mau menerapkan informasi
anjuran yang dibawa dan disampaikan oleh penyuluh pertanian.Pembangunan pertanian
ke depan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam rangka
mengurangi kesenjangan dan memperluas kesempatan kerja, serta mampu
memanfaatkan peluang ekonomi yang terjadi sebagai dampak dari globalisasi dan
liberalisasi ekonomi dunia. Untuk itu diperlukan sumberdaya manusia pertanian
yang berkualitas dan handal, dengan memiliki ciri adanya kemandirian,
professionalitas, berjiwa wirausaha (entrepreneurship),
berdedikasi, etos kerja yang tinggi, disiplin dan moral yang luhur serta
berwawasan global. Sehingga petani dan pelaku usaha pertanian lainnya akan
mampu membangun usaha tani yang berdaya guna dan berdaya saing. Salah satu
upaya untuk meningkatkan SDM pertanian, salah satunya adalah melalui kegiatan
penyuluhan pertanian. Pengalaman dalam sejarah pertanian kita menunjukkan
bahwa, penyuluhan pertanian di Indonesia telah memberikan sumbangan yang sangat
berarti, dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. Salah satu contoh
melalui program BIMAS yang terintegrasi dan terkoordinasi secara ketat, telah
menghantarkan Indonesia meraih swasembada beras tahun 1984. Namun setelah itu
terjadi penurunan peranan sector pertanian secara perlahan-lahan.
Pertanian
tidak lagi menunjukkan karakater yang sesungguhnya sebagai salah satu kegiatan
perekonomian yang prospektif, dan mempunyai kemampuan bisnis yang tinggi.
Kegiatan ekonomi yang berbasis industri pabrikasi dan manufaktur telah mengeser
posisi sector pertanian kepada posisi yang termarjinalkan dan tidak mempunyai
posisi tawar yang menarik secara ekonomis. Beralihnya angkatan kerja yang
berada di pedesaan ke wilayah urban perkotaan, serta semakin tingginya konversi
lahan pertanian produktif menjadi lahan non pertanian (industri, permukiman dan
fasilitas lainnya). Menjadi indicator serius bahwa kegiatan pertanian tidak
memiliki kemampuan, baik secara politis maupun secara ekonomis untuk
mempertahankan diri. Hal ini lebih dikarenakan karakteristik usaha tani yang
dikelola cenderung lebih bersifat ; skala kecil, bermodal rendah, tradisional,
monoton, ketergantungan yang cukup tinggi terhadap perubahan iklim dan cuaca,
serta nilai ekonomi produk yang dihasilkan kurang kompetitif. Hal ini
diperparah dengan kondisi national financing policy yang kurang memihak
kepada petani. Sehingga menjadikan hasil usaha pertanian mengalami stagnasi
yang cukup lama. Sebagai perbandingan, yang sama-sama sebagai negara anggota
ASEAN, kondisi pertanian di Thailand dan Vietnam selangkah lebih baik dibanding
dengan kondisi yang kita alami selama ini. Dengan melihat kondisi pasang surut
kegiatan pertanian selama dua dekade terakhir ini, pemerintah telah
memperhitungkan perlu adanya revitalisasi pertanian melalui reorientasi
kegiatan penyuluhan. Revitalisasi yang arti harfiahnya ‘menghidupkan
kembali’ maknanya bukan hanya sekedar mengadakan/mengaktifkan kembali yang
sebelumnya pernah ada. Tetapi menyempurnakan struktur, memperbaiki mekanisme
kerja, adaptasi dengan perubahan yang baru, meningkatkan semangat dan komitmen
yang tinggi. Revitalisasi pertanian bukan dimaksudkan untuk membangun pertanian
at all cost, dengan cara-cara yang top down, sentralistik, dan
bukan pula berorientasi proyek untuk menggalang dana. Revitalisasi lebih
mengarah kepada menggalang komitmen, dan kerjasama seluruh stakeholder, dan
mengubah paradigma pola pikir masyarakat untuk melihat pertanian tidak hanya
urusan bercocok tanam untuk menghasilkan sesuatu yang dapat dikonsumsi.
Konsep
revitalisasi pertanian bertumpu kepada tiga peran utama yang perlu dilaksanakan
yaitu :
1. Peran pemerintah
(pusat/propinsi/kab/kota) ; membuat kebijakan (policy), memfasilitasi,
regulasi, menggerakan/penyelenggaraan, serta monitoring dan evaluasi.
2. Peran petani/nelayan ;
memproduksi (produser), meningkatkan produksi, dan melaksanakan praktek
agribisnis (wirausahawan/entrepreneur).
3.
Peran penyuluh ;
menggerakan petani, memfasilitasi petani, dengan berbagai informasi dan
teknologi.
III. PEMBAHASAN
Ke depan arah pembangunan, menuju
pada industrialisasi di bidang pertanian melalui pengembangan agribisnis yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan
lebih dahulu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terutama
masyarakat pertanian, sehingga kesinambungan dan ketangguhan petani dalam
pembangunan pertanian bukan saja diukur dari kemampuan petani dalam memanage
usahanya sendiri, tetapi juga ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola
sumberdaya alam secara rasional dan efisien, berpengetahuan, terampil, cakap
dalam membaca peluang pasar dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan
dunia khususnya perubahan dalam pembangunan pertanian. Di sinilah pentingnya
penyuluhan pertanian untuk membangun dan menghasilkan SDM yang berkualitas. Dengan pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006
tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K), arti
penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku
usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam
mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya,
sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan
kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi
lingkungan hidup.
Metode dan teknik penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai
cara atau teknik penyampaian materi penyuluhan oleh para penyuluh kepada para
petani beserta keluarganya baik secara langsung maupun tidak langsung, agar
mereka tahu, mau dan mampu menerapkan inovasi (teknologi baru). Sedangkan
teknik penyuluhan pertanian dapat didefinisikan sebagai keputusan – keputusan
yang dibuat oleh sumberatau penyuluh dalam memilih serta menata simbul dan isi
pesan menentukan pilihan cara dan frekuensi penyampaian pesan serta menentukan
bentuk penyajian pesan. Untuk meningkatkan metode penyuluhan
pertanian partisipatif adalah dengan memberikan pelatihan kesadaran, kekritisan
dalam memahami kebutuhan petani dan tanggung jawab kepada penyuluh .
Tujuan
pelatihan yang hendak dicapai dalam peningkatan metode penyuluhan partisipatif
adalah;
1. Meningkatkan
kemampuan penyuluh pertanian dalam menggali dan
menganalisis potensi petani dan kelompok tani setempat sebagai sumber informasi.
2. Memotivasi
penyuluh pertanian agar lebih kompeten dan mandiri dalam melaksanakan tugas,
fungsi dan tanggung jawabnya.
3. Mengembangkan
metode penyuluhan pertanian secara partisipatif dengan memenfaatkan informasi inovasi yang
dikembangkan petani
untuk membantu
pemecahan masalah usaha petani.
Keluaran
yang diharapkan setelah terlaksananya pelatihan adalah:
1. Tersusunnya
kumpulan informasi petani maju dan kelompok tani unggulan yang dapat digunakan
sebagai bahan referensi, bukan hanya untuk peserta pelatihan, tetapi juga untuk
pertanian lain.
2. Tersusunya materi penyuluhan
pertanian yang dapat dimanfaatkan dalam aktivitas penyuluhan, baik oleh dirinya
maupun penyuluh pertanian lain.
3. Tersusunnya rencana kerja penyuluh
berdasarkan kebutuhan petani yang men-cakup penggalian informasi, penyu-sunan
dan penerapan materi penyuluhan pertanian.**
Azas Pelatihan yang diberikan:
1. a. Partisipatif
Melibatkan
semua elemen masyarakat pertanian setempat dalam setiap aktifitas kegiatan yang
dapat meningkatkan SDM mereka sehingga mereka dapat bekerja mandiri dalam
aktifitas pertanian yang akan datang
2. b. Pendekatan dari bawah (buttom-up)
Pendekatan
ini harus dilakukan oleh petani langsung meninjau kebutuhan,permasalahan para
petani di lapangan dan bagaimana penyuluh dapat memenuhi kebutuhan petani di
lapangan.
Hal ini ditujukan dalam rangka
mendukung realisasi dan memberikan arah pembangunan yang sejalan dengan rencana
pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi Approach) dan belajar melalui
pengalaman (Experientia Learning Cycle).
c. Pendekatan positif (positive
Approach)
Menerima semua keluhan dan
memberikan dorongan yang membangun
d. Pelatihan dalam pelaksanaan tugas
kerja (On-the Job Training).
Melakukan trening untuk meningkatkan
pengetahuan penyuluh tentang situasi dan kondisi dilapangan
e. Tepat sasaran informasi
Memberikan informasi penyuluhan
harus tepat pada petani yang membutuhkan dan dengan masalah yang sesuai.
f. Akrab dan kekeluargaan
bersikap non formal dengan para
petani di lapangan sehingga petani tidak terlalu kaku kepada penyuluh
Metode
Pelatihan:
Pelatihan
dilaksanakan dengan pendekatan pendidikan orang dewasa (andragogy). Semua
proses berlatih-melatih dilakukan secara partisipatif dengan menggabungkan
berbagai metode, antara lain:
a.
Ceramah/kuliah
b. Diskusi
kelompok/diskusi pleno
c.
Presentasi/penyaji
d. Sumbang
saran (brainstorming)
e. Ungkapan
pengalaman
f. Wawancara
g. Observasi
h. Kunjungan
lapangan
i. Penugasan
j. Praktek
lapangan**
Untuk
masa yang akan datang peranan penyuluhan pertanian dirasakan akan semakin
penting dan cukup memegang peran yang strategis. Mengingat kegiatan penyuluhan
merupakan garda paling depan dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian
nasional. Selain sebagai agent of change for farmer behavior,
posisinya yang berhadapan langsung dengan petani akan sangat menentukan untuk
membawa perubahan yang kondusif pada masa yang akan datang. Dengan kata lain
bila kegiatan penyuluhan kurang berperan secara optimal niscaya harapan untuk
menghidupkan kembali sektor pertanian menjadi sebuah utopis. Penyelenggaran
penyuluhan pertanian untuk masa yang akan dating haruslah dipola secara terpadu
dan integratif. Baik secara perencanaan kegiatannya, peningkatan kualitas SDM
dan fasilitas fisik lainnya, kelembagaan dan mekanisme kerjanya, serta control
dan sistem evaluasi yang ketat. Hal ini sangat perlu dilakukan karena tanpa
didukung dengan fungsi manajemen yang baik, maka kegiatan penyuluhan akan
mengalami kebuntuan, mandeg, tidak visioner, dan kurang memperhitungkan
perubahan keadaan lingkungan yang dinamis. Tantangan yang dihadapi oleh para
penyuluh pertanian saat ini cukup berat dan kompleks, minimal ada tiga
tantangan utama yang harus dihadapi dan sekaligus untuk diatasi oleh para
penyuluh diantaranya :
1.
Perkembangan teknologi
pertanian dan teknologi informasi
2.
Perkembangan politik
pembangunan pertanian
3.
Perkembangan tata
perekonomian dunia yang mengarah kepada perdagangan bebas.
Ketiga
tantangan tersebut, secara langsung dan tidak langsung membawa konsekuensi
logis yang berbeda dan beragam. Perkembangan teknologi dan informasi yang maju
semakin pesat, membawa implikasi kegiatan penyuluhan harus bisa memanfaatkan
perkembangan tersebut. Di lain sisi karena berbagai sebab dan lain hal, para
penyuluh belum sepenuhnya bisa mengambil manfaat dari perkembangan teknologi
ini. Sedangkan perkembangan politik pembangunan pertanian saat ini lebih banyak
diwarnai oleh kebijakan pembangunan yang otonom sesuai dengan semangat otonomi
daerah. Sebagai akibat turunan dari aspek ini, setiap daerah mempunyai
kebijakan yang berbeda menyangkut kebijakan penyuluhan pertaniannya.
Konsekuensi dari tantangan yang ketiga adalah ekonomi yang dapat bersaing
adalah yang memiliki tingkat efisiensi yang tinggi. Efisiensi yang tinggi
tercapai manakala teknologi menjadi input utama dalam proses produksi. Peran
penyuluh semakin penting untuk memasukan teknologi tersebut. Dengan melihat
konsekuensi ini, di sisi lain penyuluhan dan penyuluhnya sendiri tengah
mengalami kegamangan dalam menghadapi tantangan perubahan ini. Penyuluhan dan
penyuluh belum sepenuhnya mampu beradaptasi dengan dengan perubahan ini. Oleh
karena itu perubahan dan peningkatan peran penyuluh sangat perlu dilakukan,
karena perubahan social ekonomi petani kearah yang lebih baik memerlukan
transfer teknologi lewat tangan-tangan penyuluh.
B. Optimalisasi Peran Penyuluh Dalam Menjaga
Stabilitas Pembangunan Pertanian
Program
Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan oleh
Presiden pada Bulan Juli 2005, yang kemudian diikuti oleh Program Revitalisasi
Penyuluhan Pertanian (RPP) pada Desember 2005 oleh Menteri Pertanian RI.
Menjadi momentum awal untuk memperbaiki dan meningkatkan peran sector pertanian
sebagai leading sector pembangunan nasional. Salah satu tonggak penting dalam
melahirkan pelaksanaan RPPK dan RPP ini adalah dengan dikeluarkannya
Undang-undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K)
No.16 Tahun 2006. UU ini merupakan entry point dalam pemberdayaan petani
melalui peningkatan sumberdaya manusia dan kelembagaan penyuluh pertanian. Pada
hakekatnya RPP adalah upaya mendudukan kembali peran dan fungsi penyuluh
pertanian agar terwujud kesatuan visi dan tujuan dalam mencapai sasaran
pembangunan pertanian baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.
Stabilitas ketahanan pangan menjadi sangat begitu istimewa dalam sasaran
keberhasilan pembangunan pertanian nasional. Karena aspek ketahanan pangan
memiliki dampak yang cukup besar terhadap posisi kemandirian bangsa ke depan.
Sehingga pemerintah secara serius telah memprogramkan untuk meningkatkan
produksi pertanian dengan berorientasi swasembada pangan. Oleh karena itu fokus
perhatian menjadi semakin penting untuk memprioritaskan peningkatan produksi
dan produktivitas pertanian, khususnya tanaman pangan (padi) secara kontinyu
minimal 5% per tahun.
Dengan
demikian pertanyaan penting yang perlu kita ajukan adalah sejauhmana peran
penyuluh pertanian dalam upaya menjaga stabilitas ketahanan pangan tersebut?
Dalam hal ini perlu untuk dikaji secara mendalam dalam rangka menjawab
pertanyaan tersebut, kedudukan dan tugas pokok, serta tujuan penyuluhan. Secara
konsepsi seorang penyuluh berkedudukan sebagai tenaga fungsional yang mempunyai
tugas pokoknya adalah menyuluh. Selanjutnya dalam kegiatan menyuluh dapat
dibagi menjadi beberapa kegiatan diantaranya yaitu ;
1.
Menyiapkan rencana
penyuluhan (planning)
2.
Pelaksanaan kegiatan
penyuluhan (organizing)
3.
Mengembangkan kegiatan
penyuluhan (actuating)
4.
Mengevaluasi kegiatan
penyuluhan (evaluating)
5.
Melaporkan kegiatan
penyuluhan (controlling)
Sedangkan
dilihat dari aspek tujuannya, kegiatan penyuluhan terbagi kedalam dua kelompok
tujuan yaitu :
1.
Tujuan Jangka Pendek
Tujuan
penyuluhan secara jangka pendek adalah menumbuhkan perubahan yang lebih terarah
dalam aktivitas usaha tani di pedesaan. Perubahanperubahan tersebut mencakup
perubahan dalam tiga domain: 1) perubahan pengetahuan (Cognitive), 2) perubahan
kemampuan sikap, motif, dan inisiatif (Attitude), dan 3) perubahan dalam
kemampuan praktikal, kreativitas, dan aktivitas keahlian lainnya (Psikomotor).
2.
Tujuan Jangka Panjang
Sedangkan
tujuan jangka panjangnya yaitu tercapainya peningkatan taraf hidup (welfare)
petani. Yaitu setelah petani mampu melaksanakan better farming,
better business, dan better living, yang artinya :
1.
Better farming :
mau dan mampu mengubah cara-cara usaha tani dengan cara yang lebih baik
2.
Better business :
berusaha tani yang lebih menguntungkan (profit oriented)
3.
Better living :
menghemat biaya, saving (menabung), mencari alternatif usaha selama menunggu
masa panen dengan cara membuka home industry.
Dengan
melihat penjelasan tersebut diatas sekurang-kurangnya ada empat alternatif
peranan yang dapat dilakukan oleh penyuluh dalam rangka mendukung stabilitas
keberhasilan pembangunan ketahanan pangan yang berorientasi swasembada,
diantaranya :
1.
Peran Penyuluh sebagai tenaga teknis edukatif
Dalam
peranan ini penyuluh dapat bertindak sebagai penyedia jasa konsultan
(pendidikan). Termasuk didalamnya penyuluh dapat melakukan tindakan membimbing,
melatih, mengarahkan, dan memberikan transfer informasi dan teknologi usaha
tani. Perubahan perilaku pada 3 domain utama (pengetahuan, sikap, dan
keterampilan) menjadi bagian tugas yang tidak terpisahkan dalam peranan
penyuluh sebagai konsultan/tenaga pendidikan pertanian. Sebagai tenaga teknis
edukatif, bagaimana seorang penyuluh pertanian mampu melakukan penyelenggaraan
propses belajar mengajar sesuai prinsip-prinsip POD. Dan menjadi seorang
organisator, dan dinamisator yang mampu mengarahkan kelompok tani sebagai
wahana kerjasama dan sebagai unit produksi.
2.
Peran penyuluh sebagai pemberdaya petani
Sebagai
pemberdaya petani, penyuluh diharapkan mampu memberikan semangat dan energi
yang penuh bagi kemandirian hidup petani. Sehingga petani mau dan mampu untuk
memecahkan persoalan yang dihadapinya secara independen dan swadaya. Tentunya
dalam hal ini tindakan yang perlu dilakukan penyuluh sebagai pemberdaya petani
diantraranya :
1.
Penyuluh sebagai
insiator ; yang senantiasa memberikan gagasan/ide baru yang inovatif,adaptif,
dan fleksibel
2.
Penyuluh sebagai
fasilitator ; selalu memberikan alternative solusi dari setiap problema yang
dihadapi petani, dan mampu memberikan akses kepada tujuan pasar dan perbaikan
modal usaha.
3.
Penyuluh sebagai
motivator ; senantiasa penyuluh memberikan dorongan semangat agar petani mau
dan mampu bertindak untuk kemajuan.
4.
Penyuluh sebagai
evaluator ; senantiasa penyuluh mampu melakukan tindakan korektif, mampu
melakukan analisis masalah.
3.
Peran penyuluh sebagai petugas professional mandiri yang berkeahlian spesifik
Untuk
mengantisipasi dan mengatasi tantangan tugas yang dihadapi, professionalitas
terhadap pelaksanaan tugas menjadi hal yang penting. Penyuluh yang professional
adalah penyuluh yang mampu memposisikan diri dalam tugasnya sebagai milik
petani dan lembaganya serta bertanggung jawab penuh terhadap profesinya.
4.
Penyuluh berperan sebagai entrepreneurship (Kewirausahaan)
Kewirausahaan
adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha
atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan
cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam
rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang
lebih besar (Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor
961/KEP/M/XI/1995). Sedangkan dari sisi psikologis tentang entrepreneur, adalah
bagaimana menciptakan ‘dorongan untuk mencapai keberhasilan’ menjadi
factor yang sangat determinat (David Mc Clelland. Dalam bukunya The Achieving
Society, 1961 dalam Rohadi Wicaksono,2007)).
Artinya
secara luas bahwa konsep kewirausahaan adalah menunjukkan kemampuan yang
inovatif, kreatif, dan mandiri dalam upaya mencari serta mencapai suatu keberhasilan
dengan berbagai cara dan metode baru. Konsep kewirausahaan bagi penyuluh dapat
diterapkan minimal dalam dua kondisi :
1.
Kondisi internal ;
pribadi penyuluh senantiasa selalu menghidupkan semangat dan etos kerja yang
permanen, sigap dengan segala jenis medan pekerjaan, siap menghadapi segala
tantangan, selalu memelihara visi dalam bekerja, dan yang lebih penting selalu
menjaga komitmen dan peningkatan kualitas diri.
2.
Kondisi eksternal ;
sebagai agen perubahan, penyuluh senantiasa harus mempengaruhi sasarannya agar
dapat merubah dirinya kearah kemajuan.
Peran
yang dapat dioambil dalam posisi ini adalah ; penyuluh bertindak sebagai
katalisator,membantu memecahkan masalah (solution gives), pembantu
proses (process helper), dan sebagai sumber penghubung ( resources
linker). Keempat peran inilah yang diharapkan mampu diambil oleh penyuluh
dalam upaya mendukung dan menjaga keberhasilan pembangunan pertanian,baik untuk
masa kini dan yang akan datang.
Perubahan
paradigma dan cara berfikir (mind set) jauh lebih penting daripada hanya
sekedar merubah perilaku dan kebiasaan yang sesaat. Karena pengaruh globalisasi
menuntut adanya peningkatan kualitas SDM, agar mampu melakukan adaptasi dengan
baik.
IV. KESIMPULAN
Dari
penjelasan tersebut diatas maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa :
a) Upaya mencapai itu semua diperlukan
penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang baik, selanjutnya dibutuhkan
kelembagaan, ketenagaan yang kompeten, mekanisme dan tata kerja yang jelas
termasuk supervisi, monitoring dan evaluasi yang efektif dan pembiayaan yang
memadai. UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan (SP3K) sebagai wujud revitalisasi penyuluhan pertanian, telah
mengatur penyelenggaraan penyuluhan yang baik. Untuk implementasi UU SP3K
tersebut menghendaki kearifan lokal dari otonomi daerah.
b) Ke depan peran penyuluhan pertanian
diposisikan pada posisi yang strategis di mana kelembagaan penyuluhan pertanian
berada dan dapat berhubungan langsung dengan bupati/walikota, sehingga penyelenggaraan penyuluhan
pertanian betul-betul terkoordinir dan bisa berjalan efektif dan efisien.
c) Pembangunan pertanian merupakan
bagian terpenting dari pembangunan sebagian besar daerah di Indonesia dan untuk
membangunnya perlu ditunjang dengan SDM yang berkualitas.
d) Dalam upaya memenuhi kebutuhan
beras, perlu melakukan upaya perluasan areal tanam, peningkatan indeks
pertanaman dan menggenjot produktivitas tanaman padi. Namun hal yang cukup
fundamental, mentalitas petani sebagai pelaku usaha tani padi perlu
diperhatikan.
e) Semangat usaha yang cenderung
menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan
choise dengan produk komoditi usaha tani yang lain yang lebih menguntungkan.
f) Karena itu petani padi kita perlu
mendapatkan inspirasi yang selalu up to date agar tumbuh motivasi dan gairah
usaha dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk maju demi nusa bangsa
kita Indonesia.
g) Untuk membangun itu semua,
penyuluhan pertanian memegang peranan yang cukup strategis. Agar penyuluhan
pertanian dapat berjalan efektif dan efisien, UU No. 16 Tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang mengatur
penyelenggaraan penyuluhan, hendaknya dapat diimplementasikan, tentunya menghendaki
adanya kearifan lokal dari otonomi daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar