Jumat, 23 Oktober 2015

ARAH PERKEMBANGAN PENYULUHAN PERTANIAN DIMASA AKAN DATANG (Darwin Rauf. S.ST)




ARAH PERKEMBANGAN PENYULUHAN PERTANIAN
DIMASA AKAN DATANG

I. PENDAHULUAN

a. Latar Belakang
Untuk membangun pertanian dibutuhkan SDM yang berkualitas. Lebih dari itu, tersedianya SDM yang berkualitas merupakan modal utama bagi daerah untuk menjadi pelaku (aktor), penggerak pembangunan di daerah. Karena itu untuk membangun pertanian, kita harus membangun sumber daya manusianya.
SDM yang perlu dibangun di antaranya adalah SDM masyarakat pertanian (petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian), agar kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat pertanian dapat meningkat, karena merekalah yang langsung melaksanakan segala kegiatan usaha pertanian di lahan usahanya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui proses belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal di luar sekolah secara efektif dan efisien di antaranya adalah melalui penyuluhan pertanian.
Kebijakan umum pembangunan pertanian dewasa ini mengacu pada pendekatan dari bawah (buttom-up approach). Pendekatan ini harus dilakukan oleh petani langsung meninjau kebutuhan,permasalahan para petani di lapangan dan bagaimana penyuluh dapat memenuhi kebutuhan petani di lapangan. Hal ini ditujukan dalam rangka mendukung realisasi dan memberikan arah pembangunan yang sejalan dengan rencana pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi. Dalam upaya pengembangan sumberdaya manusia pertanian, peranan penyuluhan pertanian dan pelatihan sangat penting dan strategis.
Penyelenggaraan penyuluhan pertanian dengan berbagai metode penyuluhan pertanian ditujukan untuk memberdayakan petani dan kelompok tani agar mampu memecahkan sendiri masalah usahatani yang dihadapinya.
Pengembangan metodologi yang bersifat partisipatif memberikan proses belajar bagi petani untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengidentifikasi dan menganalisis masalah, serta peluang yang mereka miliki sendiri. Dengan demikian akan lebih merespon kebutuhan dan aspirasi petani maupun para penyuluh pertanian di tingkat lapangan. Salah satu metode yang dikembangkan adalah Metodologi Penyuluhan Pertanian Partisipatif (MP3).**
MP3 yaitu masyarakat berpartisipasi secara interaktif, analisis-analisis dibuat secara bersama yang akhirnya membawa kepada suatu rencana tindakan. Partisipasi disini menggunakan proses pembelajaran yang sistematis dan terstruktur melibatkan metode-metode multidisiplin, dalam hal ini kelompok ikut mengontrol keputusan lokal.**
Dengan pelatihan (MP3), para penyuluh pertanian akan termotivasi untuk menggali keberadaan sumber informasi pertanian setempat yang mudah diakses oleh yang memerlukan, baik penyuluh maupun petani. Pekerjaan sehari-hari penyuluh pertanian menjadi bagian dan subyek pelatihan. Pelatihan juga akan mendorong inisiatif positif para penyuluh pertanian dan petani, melalui pendekatan partisipatif untuk mendapatkan solusi permasalahan usahatani di lapangan.**
b. Tujuan
Tujuan penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat. Penyuluhan pertanian dituntut agar mampu menggerakkan masyarakat, memberdayakan petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian, serta mendampingi petani untuk:
a.       Membantu menganalisis situasi-situasi yang sedang mereka hadapi dan melakukan perkiraan ke depan;
b.      Membantu mereka menemukan masalah;
c.     Membantu mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah; (4) Membantu mereka mengambil keputusan, dan
d.      Membantu mereka menghitung besarnya risiko atas keputusan yang diambilnya.

II. TINJAUAN PUSTAKA

Melalui penyuluhan pertanian, masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan, keterampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian dengan sapta usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis, mengkreasi sumber daya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin, kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya. Yang lebih penting lagi adalah mengubah sikap dan perilaku masyarakat pertanian agar mereka tahu dan mau menerapkan informasi anjuran yang dibawa dan disampaikan oleh penyuluh pertanian.Pembangunan pertanian ke depan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam rangka mengurangi kesenjangan dan memperluas kesempatan kerja, serta mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang terjadi sebagai dampak dari globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia. Untuk itu diperlukan sumberdaya manusia pertanian yang berkualitas dan handal, dengan memiliki ciri adanya kemandirian, professionalitas, berjiwa wirausaha (entrepreneurship), berdedikasi, etos kerja yang tinggi, disiplin dan moral yang luhur serta berwawasan global. Sehingga petani dan pelaku usaha pertanian lainnya akan mampu membangun usaha tani yang berdaya guna dan berdaya saing. Salah satu upaya untuk meningkatkan SDM pertanian, salah satunya adalah melalui kegiatan penyuluhan pertanian. Pengalaman dalam sejarah pertanian kita menunjukkan bahwa, penyuluhan pertanian di Indonesia telah memberikan sumbangan yang sangat berarti, dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. Salah satu contoh melalui program BIMAS yang terintegrasi dan terkoordinasi secara ketat, telah menghantarkan Indonesia meraih swasembada beras tahun 1984. Namun setelah itu terjadi penurunan peranan sector pertanian secara perlahan-lahan.
Pertanian tidak lagi menunjukkan karakater yang sesungguhnya sebagai salah satu kegiatan perekonomian yang prospektif, dan mempunyai kemampuan bisnis yang tinggi. Kegiatan ekonomi yang berbasis industri pabrikasi dan manufaktur telah mengeser posisi sector pertanian kepada posisi yang termarjinalkan dan tidak mempunyai posisi tawar yang menarik secara ekonomis. Beralihnya angkatan kerja yang berada di pedesaan ke wilayah urban perkotaan, serta semakin tingginya konversi lahan pertanian produktif menjadi lahan non pertanian (industri, permukiman dan fasilitas lainnya). Menjadi indicator serius bahwa kegiatan pertanian tidak memiliki kemampuan, baik secara politis maupun secara ekonomis untuk mempertahankan diri. Hal ini lebih dikarenakan karakteristik usaha tani yang dikelola cenderung lebih bersifat ; skala kecil, bermodal rendah, tradisional, monoton, ketergantungan yang cukup tinggi terhadap perubahan iklim dan cuaca, serta nilai ekonomi produk yang dihasilkan kurang kompetitif. Hal ini diperparah dengan kondisi national financing policy yang kurang memihak kepada petani. Sehingga menjadikan hasil usaha pertanian mengalami stagnasi yang cukup lama. Sebagai perbandingan, yang sama-sama sebagai negara anggota ASEAN, kondisi pertanian di Thailand dan Vietnam selangkah lebih baik dibanding dengan kondisi yang kita alami selama ini. Dengan melihat kondisi pasang surut kegiatan pertanian selama dua dekade terakhir ini, pemerintah telah memperhitungkan perlu adanya revitalisasi pertanian melalui reorientasi kegiatan penyuluhan. Revitalisasi yang arti harfiahnya ‘menghidupkan kembali’ maknanya bukan hanya sekedar mengadakan/mengaktifkan kembali yang sebelumnya pernah ada. Tetapi menyempurnakan struktur, memperbaiki mekanisme kerja, adaptasi dengan perubahan yang baru, meningkatkan semangat dan komitmen yang tinggi. Revitalisasi pertanian bukan dimaksudkan untuk membangun pertanian at all cost, dengan cara-cara yang top down, sentralistik, dan bukan pula berorientasi proyek untuk menggalang dana. Revitalisasi lebih mengarah kepada menggalang komitmen, dan kerjasama seluruh stakeholder, dan mengubah paradigma pola pikir masyarakat untuk melihat pertanian tidak hanya urusan bercocok tanam untuk menghasilkan sesuatu yang dapat dikonsumsi.
Konsep revitalisasi pertanian bertumpu kepada tiga peran utama yang perlu dilaksanakan yaitu :
1. Peran pemerintah (pusat/propinsi/kab/kota) ; membuat kebijakan (policy), memfasilitasi, regulasi, menggerakan/penyelenggaraan, serta monitoring dan evaluasi.
2.  Peran petani/nelayan ; memproduksi (produser), meningkatkan produksi, dan melaksanakan praktek agribisnis (wirausahawan/entrepreneur).
3.      Peran penyuluh ; menggerakan petani, memfasilitasi petani, dengan berbagai informasi dan teknologi.

III. PEMBAHASAN

Ke depan arah pembangunan, menuju pada industrialisasi di bidang pertanian melalui pengembangan agribisnis yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan lebih dahulu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terutama masyarakat pertanian, sehingga kesinambungan dan ketangguhan petani dalam pembangunan pertanian bukan saja diukur dari kemampuan petani dalam memanage usahanya sendiri, tetapi juga ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola sumberdaya alam secara rasional dan efisien, berpengetahuan, terampil, cakap dalam membaca peluang pasar dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan dunia khususnya perubahan dalam pembangunan pertanian. Di sinilah pentingnya penyuluhan pertanian untuk membangun dan menghasilkan SDM yang berkualitas. Dengan pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K), arti penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Metode dan teknik penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai cara atau teknik penyampaian materi penyuluhan oleh para penyuluh kepada para petani beserta keluarganya baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mereka tahu, mau dan mampu menerapkan inovasi (teknologi baru). Sedangkan teknik penyuluhan pertanian dapat didefinisikan sebagai keputusan – keputusan yang dibuat oleh sumberatau penyuluh dalam memilih serta menata simbul dan isi pesan menentukan pilihan cara dan frekuensi penyampaian pesan serta menentukan bentuk penyajian pesan. Untuk meningkatkan metode penyuluhan pertanian partisipatif adalah dengan memberikan pelatihan kesadaran, kekritisan dalam memahami kebutuhan petani dan tanggung jawab kepada penyuluh .
Tujuan pelatihan yang hendak dicapai dalam peningkatan metode penyuluhan partisipatif adalah;
1.    Meningkatkan kemampuan penyuluh pertanian dalam menggali dan menganalisis potensi petani dan kelompok tani setempat sebagai sumber informasi.
2.   Memotivasi penyuluh pertanian agar lebih kompeten dan mandiri dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.
3.    Mengembangkan metode penyuluhan pertanian secara partisipatif dengan memenfaatkan informasi inovasi yang dikembangkan petani untuk membantu pemecahan masalah usaha petani.
Keluaran yang diharapkan setelah terlaksananya pelatihan adalah:
1.   Tersusunnya kumpulan informasi petani maju dan kelompok tani unggulan yang dapat digunakan sebagai bahan referensi, bukan hanya untuk peserta pelatihan, tetapi juga untuk pertanian lain.
2.   Tersusunya materi penyuluhan pertanian yang dapat dimanfaatkan dalam aktivitas penyuluhan, baik oleh dirinya maupun penyuluh pertanian lain.
3.    Tersusunnya rencana kerja penyuluh berdasarkan kebutuhan petani yang men-cakup penggalian informasi, penyu-sunan dan penerapan materi penyuluhan pertanian.**
Azas Pelatihan yang diberikan:
1.      a. Partisipatif
Melibatkan semua elemen masyarakat pertanian setempat dalam setiap aktifitas kegiatan yang dapat meningkatkan SDM mereka sehingga mereka dapat bekerja mandiri dalam aktifitas pertanian yang akan datang
2.      b. Pendekatan dari bawah (buttom-up)
Pendekatan ini harus dilakukan oleh petani langsung meninjau kebutuhan,permasalahan para petani di lapangan dan bagaimana penyuluh dapat memenuhi kebutuhan petani di lapangan.
Hal ini ditujukan dalam rangka mendukung realisasi dan memberikan arah pembangunan yang sejalan dengan rencana pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi Approach) dan belajar melalui pengalaman (Experientia Learning Cycle).
c. Pendekatan positif (positive Approach)
Menerima semua keluhan dan memberikan dorongan yang membangun
d. Pelatihan dalam pelaksanaan tugas kerja (On-the Job Training).
Melakukan trening untuk meningkatkan pengetahuan penyuluh tentang situasi dan kondisi dilapangan
e. Tepat sasaran informasi
Memberikan informasi penyuluhan harus tepat pada petani yang membutuhkan dan dengan masalah yang sesuai.
f. Akrab dan kekeluargaan
bersikap non formal dengan para petani di lapangan sehingga petani tidak terlalu kaku kepada penyuluh
Metode Pelatihan:
Pelatihan dilaksanakan dengan pendekatan pendidikan orang dewasa (andragogy). Semua proses berlatih-melatih dilakukan secara partisipatif dengan menggabungkan berbagai metode, antara lain:
a. Ceramah/kuliah
b. Diskusi kelompok/diskusi pleno
c. Presentasi/penyaji
d. Sumbang saran (brainstorming)
e. Ungkapan pengalaman
f. Wawancara
g. Observasi
h. Kunjungan lapangan
i. Penugasan
j. Praktek lapangan**

A. Sejauhmana Pentingnya Revitalisasi Penyuluhan Pertanian
Untuk masa yang akan datang peranan penyuluhan pertanian dirasakan akan semakin penting dan cukup memegang peran yang strategis. Mengingat kegiatan penyuluhan merupakan garda paling depan dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian nasional. Selain sebagai agent of change for farmer behavior, posisinya yang berhadapan langsung dengan petani akan sangat menentukan untuk membawa perubahan yang kondusif pada masa yang akan datang. Dengan kata lain bila kegiatan penyuluhan kurang berperan secara optimal niscaya harapan untuk menghidupkan kembali sektor pertanian menjadi sebuah utopis. Penyelenggaran penyuluhan pertanian untuk masa yang akan dating haruslah dipola secara terpadu dan integratif. Baik secara perencanaan kegiatannya, peningkatan kualitas SDM dan fasilitas fisik lainnya, kelembagaan dan mekanisme kerjanya, serta control dan sistem evaluasi yang ketat. Hal ini sangat perlu dilakukan karena tanpa didukung dengan fungsi manajemen yang baik, maka kegiatan penyuluhan akan mengalami kebuntuan, mandeg, tidak visioner, dan kurang memperhitungkan perubahan keadaan lingkungan yang dinamis. Tantangan yang dihadapi oleh para penyuluh pertanian saat ini cukup berat dan kompleks, minimal ada tiga tantangan utama yang harus dihadapi dan sekaligus untuk diatasi oleh para penyuluh diantaranya :
1.      Perkembangan teknologi pertanian dan teknologi informasi
2.      Perkembangan politik pembangunan pertanian
3.      Perkembangan tata perekonomian dunia yang mengarah kepada perdagangan bebas.
Ketiga tantangan tersebut, secara langsung dan tidak langsung membawa konsekuensi logis yang berbeda dan beragam. Perkembangan teknologi dan informasi yang maju semakin pesat, membawa implikasi kegiatan penyuluhan harus bisa memanfaatkan perkembangan tersebut. Di lain sisi karena berbagai sebab dan lain hal, para penyuluh belum sepenuhnya bisa mengambil manfaat dari perkembangan teknologi ini. Sedangkan perkembangan politik pembangunan pertanian saat ini lebih banyak diwarnai oleh kebijakan pembangunan yang otonom sesuai dengan semangat otonomi daerah. Sebagai akibat turunan dari aspek ini, setiap daerah mempunyai kebijakan yang berbeda menyangkut kebijakan penyuluhan pertaniannya. Konsekuensi dari tantangan yang ketiga adalah ekonomi yang dapat bersaing adalah yang memiliki tingkat efisiensi yang tinggi. Efisiensi yang tinggi tercapai manakala teknologi menjadi input utama dalam proses produksi. Peran penyuluh semakin penting untuk memasukan teknologi tersebut. Dengan melihat konsekuensi ini, di sisi lain penyuluhan dan penyuluhnya sendiri tengah mengalami kegamangan dalam menghadapi tantangan perubahan ini. Penyuluhan dan penyuluh belum sepenuhnya mampu beradaptasi dengan dengan perubahan ini. Oleh karena itu perubahan dan peningkatan peran penyuluh sangat perlu dilakukan, karena perubahan social ekonomi petani kearah yang lebih baik memerlukan transfer teknologi lewat tangan-tangan penyuluh.
B. Optimalisasi Peran Penyuluh Dalam Menjaga Stabilitas Pembangunan Pertanian
Program Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan oleh Presiden pada Bulan Juli 2005, yang kemudian diikuti oleh Program Revitalisasi Penyuluhan Pertanian (RPP) pada Desember 2005 oleh Menteri Pertanian RI. Menjadi momentum awal untuk memperbaiki dan meningkatkan peran sector pertanian sebagai leading sector pembangunan nasional. Salah satu tonggak penting dalam melahirkan pelaksanaan RPPK dan RPP ini adalah dengan dikeluarkannya Undang-undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3K) No.16 Tahun 2006. UU ini merupakan entry point dalam pemberdayaan petani melalui peningkatan sumberdaya manusia dan kelembagaan penyuluh pertanian. Pada hakekatnya RPP adalah upaya mendudukan kembali peran dan fungsi penyuluh pertanian agar terwujud kesatuan visi dan tujuan dalam mencapai sasaran pembangunan pertanian baik secara jangka pendek maupun jangka panjang. Stabilitas ketahanan pangan menjadi sangat begitu istimewa dalam sasaran keberhasilan pembangunan pertanian nasional. Karena aspek ketahanan pangan memiliki dampak yang cukup besar terhadap posisi kemandirian bangsa ke depan. Sehingga pemerintah secara serius telah memprogramkan untuk meningkatkan produksi pertanian dengan berorientasi swasembada pangan. Oleh karena itu fokus perhatian menjadi semakin penting untuk memprioritaskan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, khususnya tanaman pangan (padi) secara kontinyu minimal 5% per tahun.
Dengan demikian pertanyaan penting yang perlu kita ajukan adalah sejauhmana peran penyuluh pertanian dalam upaya menjaga stabilitas ketahanan pangan tersebut? Dalam hal ini perlu untuk dikaji secara mendalam dalam rangka menjawab pertanyaan tersebut, kedudukan dan tugas pokok, serta tujuan penyuluhan. Secara konsepsi seorang penyuluh berkedudukan sebagai tenaga fungsional yang mempunyai tugas pokoknya adalah menyuluh. Selanjutnya dalam kegiatan menyuluh dapat dibagi menjadi beberapa kegiatan diantaranya yaitu ;
1.      Menyiapkan rencana penyuluhan (planning)
2.      Pelaksanaan kegiatan penyuluhan (organizing)
3.      Mengembangkan kegiatan penyuluhan (actuating)
4.      Mengevaluasi kegiatan penyuluhan (evaluating)
5.      Melaporkan kegiatan penyuluhan (controlling)
Sedangkan dilihat dari aspek tujuannya, kegiatan penyuluhan terbagi kedalam dua kelompok tujuan yaitu :
1. Tujuan Jangka Pendek
Tujuan penyuluhan secara jangka pendek adalah menumbuhkan perubahan yang lebih terarah dalam aktivitas usaha tani di pedesaan. Perubahanperubahan tersebut mencakup perubahan dalam tiga domain: 1) perubahan pengetahuan (Cognitive), 2) perubahan kemampuan sikap, motif, dan inisiatif (Attitude), dan 3) perubahan dalam kemampuan praktikal, kreativitas, dan aktivitas keahlian lainnya (Psikomotor).
2. Tujuan Jangka Panjang
Sedangkan tujuan jangka panjangnya yaitu tercapainya peningkatan taraf hidup (welfare) petani. Yaitu setelah petani mampu melaksanakan better farming, better business, dan better living, yang artinya :
1.      Better farming : mau dan mampu mengubah cara-cara usaha tani dengan cara yang lebih baik
2.      Better business : berusaha tani yang lebih menguntungkan (profit oriented)
3.      Better living : menghemat biaya, saving (menabung), mencari alternatif usaha selama menunggu masa panen dengan cara membuka home industry.
Dengan melihat penjelasan tersebut diatas sekurang-kurangnya ada empat alternatif peranan yang dapat dilakukan oleh penyuluh dalam rangka mendukung stabilitas keberhasilan pembangunan ketahanan pangan yang berorientasi swasembada, diantaranya :
1. Peran Penyuluh sebagai tenaga teknis edukatif
Dalam peranan ini penyuluh dapat bertindak sebagai penyedia jasa konsultan (pendidikan). Termasuk didalamnya penyuluh dapat melakukan tindakan membimbing, melatih, mengarahkan, dan memberikan transfer informasi dan teknologi usaha tani. Perubahan perilaku pada 3 domain utama (pengetahuan, sikap, dan keterampilan) menjadi bagian tugas yang tidak terpisahkan dalam peranan penyuluh sebagai konsultan/tenaga pendidikan pertanian. Sebagai tenaga teknis edukatif, bagaimana seorang penyuluh pertanian mampu melakukan penyelenggaraan propses belajar mengajar sesuai prinsip-prinsip POD. Dan menjadi seorang organisator, dan dinamisator yang mampu mengarahkan kelompok tani sebagai wahana kerjasama dan sebagai unit produksi.
2. Peran penyuluh sebagai pemberdaya petani
Sebagai pemberdaya petani, penyuluh diharapkan mampu memberikan semangat dan energi yang penuh bagi kemandirian hidup petani. Sehingga petani mau dan mampu untuk memecahkan persoalan yang dihadapinya secara independen dan swadaya. Tentunya dalam hal ini tindakan yang perlu dilakukan penyuluh sebagai pemberdaya petani diantraranya :
1.      Penyuluh sebagai insiator ; yang senantiasa memberikan gagasan/ide baru yang inovatif,adaptif, dan fleksibel
2.      Penyuluh sebagai fasilitator ; selalu memberikan alternative solusi dari setiap problema yang dihadapi petani, dan mampu memberikan akses kepada tujuan pasar dan perbaikan modal usaha.
3.      Penyuluh sebagai motivator ; senantiasa penyuluh memberikan dorongan semangat agar petani mau dan mampu bertindak untuk kemajuan.
4.      Penyuluh sebagai evaluator ; senantiasa penyuluh mampu melakukan tindakan korektif, mampu melakukan analisis masalah.
3. Peran penyuluh sebagai petugas professional mandiri yang berkeahlian spesifik
Untuk mengantisipasi dan mengatasi tantangan tugas yang dihadapi, professionalitas terhadap pelaksanaan tugas menjadi hal yang penting. Penyuluh yang professional adalah penyuluh yang mampu memposisikan diri dalam tugasnya sebagai milik petani dan lembaganya serta bertanggung jawab penuh terhadap profesinya.
4. Penyuluh berperan sebagai entrepreneurship (Kewirausahaan)
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar (Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995). Sedangkan dari sisi psikologis tentang entrepreneur, adalah bagaimana menciptakan ‘dorongan untuk mencapai keberhasilan’ menjadi factor yang sangat determinat (David Mc Clelland. Dalam bukunya The Achieving Society, 1961 dalam Rohadi Wicaksono,2007)).
Artinya secara luas bahwa konsep kewirausahaan adalah menunjukkan kemampuan yang inovatif, kreatif, dan mandiri dalam upaya mencari serta mencapai suatu keberhasilan dengan berbagai cara dan metode baru. Konsep kewirausahaan bagi penyuluh dapat diterapkan minimal dalam dua kondisi :
1.      Kondisi internal ; pribadi penyuluh senantiasa selalu menghidupkan semangat dan etos kerja yang permanen, sigap dengan segala jenis medan pekerjaan, siap menghadapi segala tantangan, selalu memelihara visi dalam bekerja, dan yang lebih penting selalu menjaga komitmen dan peningkatan kualitas diri.
2.      Kondisi eksternal ; sebagai agen perubahan, penyuluh senantiasa harus mempengaruhi sasarannya agar dapat merubah dirinya kearah kemajuan.
Peran yang dapat dioambil dalam posisi ini adalah ; penyuluh bertindak sebagai katalisator,membantu memecahkan masalah (solution gives), pembantu proses (process helper), dan sebagai sumber penghubung ( resources linker). Keempat peran inilah yang diharapkan mampu diambil oleh penyuluh dalam upaya mendukung dan menjaga keberhasilan pembangunan pertanian,baik untuk masa kini dan yang akan datang.
Perubahan paradigma dan cara berfikir (mind set) jauh lebih penting daripada hanya sekedar merubah perilaku dan kebiasaan yang sesaat. Karena pengaruh globalisasi menuntut adanya peningkatan kualitas SDM, agar mampu melakukan adaptasi dengan baik.

IV. KESIMPULAN

Dari penjelasan tersebut diatas maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa :
a)      Upaya mencapai itu semua diperlukan penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang baik, selanjutnya dibutuhkan kelembagaan, ketenagaan yang kompeten, mekanisme dan tata kerja yang jelas termasuk supervisi, monitoring dan evaluasi yang efektif dan pembiayaan yang memadai. UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) sebagai wujud revitalisasi penyuluhan pertanian, telah mengatur penyelenggaraan penyuluhan yang baik. Untuk implementasi UU SP3K tersebut menghendaki kearifan lokal dari otonomi daerah.
b)      Ke depan peran penyuluhan pertanian diposisikan pada posisi yang strategis di mana kelembagaan penyuluhan pertanian berada dan dapat berhubungan langsung dengan bupati/walikota, sehingga penyelenggaraan penyuluhan pertanian betul-betul terkoordinir dan bisa berjalan efektif dan efisien.
c)      Pembangunan pertanian merupakan bagian terpenting dari pembangunan sebagian besar daerah di Indonesia dan untuk membangunnya perlu ditunjang dengan SDM yang berkualitas.
d)     Dalam upaya memenuhi kebutuhan beras, perlu melakukan upaya perluasan areal tanam, peningkatan indeks pertanaman dan menggenjot produktivitas tanaman padi. Namun hal yang cukup fundamental, mentalitas petani sebagai pelaku usaha tani padi perlu diperhatikan.
e)      Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi usaha tani yang lain yang lebih menguntungkan.
f)       Karena itu petani padi kita perlu mendapatkan inspirasi yang selalu up to date agar tumbuh motivasi dan gairah usaha dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk maju demi nusa bangsa kita Indonesia.
g)      Untuk membangun itu semua, penyuluhan pertanian memegang peranan yang cukup strategis. Agar penyuluhan pertanian dapat berjalan efektif dan efisien, UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang mengatur penyelenggaraan penyuluhan, hendaknya dapat diimplementasikan, tentunya menghendaki adanya kearifan lokal dari otonomi daerah.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar