PENANGANAN
PASCA
PANEN
Oleh
DARWIN RAUF. S.ST
PENDAHULUAN
Padi (Oryzae
sativa L). Pengertian pascapanen hasil pertanian adalah tahapan kegiatan
yang dimulai sejak pemungutan (pemanenan) hasil pertanian yang meliputi hasil
tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan sampai siap
untuk dipasarkan (Anonim, 1986). Hasil utama pertanian adalah hasil pertanian
yang merupakan produk utama untuk tujuan usaha pertanian dan diperoleh hasil
melalui maupun tidak melalui proses pengolahan (Anonim, 1986).
Adapun yang
dimaksud dengan penanganan pascapanen adalah tindakan yang disiapkan atau
dilakukan pada tahapan pascapanen agar hasil pertanian siap dan aman digunakan
oleh konsumen dan atau diolah lebih lanjut oleh industri ( Anonim, 1986).
Penanganan pascapanen hasil pertanian meliputi semua kegiatan perlakuan dan
pengolahan langsung terhadap hasil pertanian yang karena sifatnya harus segera
ditangani untuk meningkatkan mutu hasil pertanian agar mempunyai daya simpan
dan daya guna lebih tinggi. Sesuai dengan pengertian tersebut diatas, kegiatan
pascapanen meliputi kegiatan pemungutan hasil (pemanenan), perawatan,
pengawetan, pengangkutan, penyimpanan, pengolahan, penggudangan dan
standarisasi mutu ditingkat produsen. Khususnya terhadap komoditas padi,
tahapan pascapanen padi meliputi pemanenan, perontokan, perawatan, pengeringan,
penggilingan, pengolahan, transportasi, penyimpanan, standarisasi mutu dan
penanganan limbah.
PROSES PASCA PANEN
A. Penentuan Saat
Panen
Penentuan saat
panen merupakan tahap awal dari kegiatan penanganan pasca panen padi. Ketidak tepatan
dalam penentuan saat panen dapat mengakibatkan kehilangan hasil yang tinggi dan
mutu gabah/beras yang rendah. Penentuan saat panen dapat dilakukan berdasarkan
pengamatan visual dan pengamatan teoritis.
1) Pengamatan
Visual
Pengamatan visual dilakukan dengan cara melihat
kenampakan padi pada hamparan lahan sawah. Berdasarkan kenampakan visual, umur
panen optimal padi dicapai apabila 90 sampai 95 % butir gabah pada malai padi
sudah berwarna kuning atau kuning keemasan. Padi yang dipanen pada kondisi
tersebut akan menghasilkan gabah berkualitas baik sehingga menghasilkan
rendemen giling yang tinggi.
2) Pengamatan
Teoritis
Pengamatan teoritis dilakukan dengan melihat deskripsi varietas padi dan
mengukur kadar air dengan moisture tester. Berdasarkan deskripsi
varietas padi, umur panen padi yang tepat adalah 30 sampai 35 hari setelah
berbunga merata atau antara 135 sampai 145 hari setelah tanam. Berdasarkan
kadar air, umur panen optimum dicapai setelah kadar air gabah mencapai 22 – 23
% pada musim kemarau, dan antara 24 – 26 % pada musim penghujan (Damardjati,
1974; Damardjati et al, 1981).
B. Pemanenan
Pemanenan padi
harus dilakukan pada umur panen yang tepat, menggunakan alat dan mesin panen
yang memenuhi persyaratan teknis, kesehatan, ekonomi dan ergonomis, serta
menerapkan sistem panen yang tepat. Pada tahap ini, kehilangan hasil dapat
mencapai 9,52% apabila pemanen padi dilakukan secara tidak tepat. Sehingga pada
saat pemanenan ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar hasil produksi tidak banyak yang hilang dan
mutu hasil panen juga dapat terjaga antara lain :
1)
Umur Panen
Padi
Pemanenan
padi harus dilakukan pada umur panen yang memenuhi persyaratan sebagai berikut
:
(a) 90 – 95 % gabah dari malai tampak kuning.
(b) Malai berumur 30 – 35 hari setelah berbunga merata.
(c) Kadar air gabah 22 – 26 % yang diukur dengan moisture tester
2) Proses
pemanenan
Pemotongan dengan sabit bergerigi.
|
Penumpukan dan pengumpulan hasil
panen
|
Perontokan dengan cara di gebot/
menggunakan power threser
|
Pengeringan padi dengan cara penjemuran s.d kadar air 12-14 %
|
Penyimpanan gabah dengan wadah.
|
Penggilingan untuk menjadikan
beras untuk konsumsi/ penjualan
|
Gambar Proses Pasca Panen
Gb. 1. Pemotongan dan Pengumpulan
Gb.2. Perontokan dengan cara di gebot dan
Menggunakan power threser
Gb.3. Penjemuran
Gb.4. Penyimpanan
Gb.5. Penggilingan
Gb.6. Penjualan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar